Kartu Prakerja Gelombang 23: Hanya 2 Golongan Ini yang Diutamakan Lolos Ikut Pelatihan dan Dapat Rp3,55 Juta

- 22 Februari 2022, 06:00 WIB
ILUSTRASI - Kartu Prakerja gelombang 23 diutamakan untuk dua golongan orang.
ILUSTRASI - Kartu Prakerja gelombang 23 diutamakan untuk dua golongan orang. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

- Sudah pasti WNI yang memiliki KTP

- Minimal usia 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Belum menerima bantuan lainnya dari pemerintah

- Bukan ASN, Pejabat Negara, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa/Perangkat Desa

Baca Juga: Tak Lolos Daftar Gelombang 23? Login Kartu Prakerja Cek 'Cari Keahlian di Sini' Dapat Gaji Rp6 Juta

Baca Juga: Pengumuman! Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Jika Dapati Tanda Ini: Cek Online Pakai 2 Data di Sini

- Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang boleh menerima Kartu Prakerja

- Masyarakat yang sedang mencari kerja, menganggur, korban PHK, buruh/pekerja bukan penerima upah atau yang dirumahkan, karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan, dan pelaku usaha atau UMKM

Dari sekian syarat di atas, pemerintah hanya memutuskan dua golongan orang yang diutamakan untuk dapat Kartu Prakerja gelombang 23 karena dinilai paling terdampak oleh pandemi.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah