- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 agar Dapat Insentif hingga Rp2,55 Juta
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 Diumumkan, Simak Cara Daftar, Syarat, dan 2 Ciri Lolos
Selain syarat di atas yang wajib dpenuhi, calon pesert wajib tahu bahwa terdapat lima daftar hitam yang pasti gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 23 di www.prakerja.go.id, yaitu:
1. PNS
2. Anggota Polisi/TNI
3. Pimpinan dan anggota DPR/DPD
4. Perangkat desa
5. Pegawai BUMN/BUMD
6. Mahasiswa/pelajar