Mahasiswa tidak batasi prodi atau kampus mana saja, dalam KIP Kuliah bahkan kampus swasta bisa mendapatkan.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
1. Mahasiswa merupakan warga negara Indonesia, dibuktikan ada Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Mahasiswa mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Memiliki Nomor Kepala Sekolah Nasional (NPSN)
4. Mahasiswa memiliki potensi akademik yang baik
5. Dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dokumen yang sah
6. Mahasiswa minimal 2 semester
7. Khusus siswa memiliki Kartu KIP