BERITA DIY - Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP dengan mudah dan simple, buka aplikasi JMO atau buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan sosial ekonomi bagi pekerja di Indonesia.
Ada sejumlah program yang bisa didapat oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Melalui program-program tersebut, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan klaim jaminan yang ada untuk mencairkan uang tunai sesuai dengan kondisi yang dialami.
Mislanya ketika seorang pekerja terkena PHK, mereka bisa melakukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau Jaminan Hari Tua untuk mendapatkan uang tunai.
Adapun cara untuk cairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP bisa disimak di bawah ini:
1. Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO