Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP: Buka Aplikasi JMO atau Klik Link Resmi Berikut Ini

- 26 Januari 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui HP, buka aplikasi JMO atau klik link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ilustrasi - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui HP, buka aplikasi JMO atau klik link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. /BERITA DIY/F Akbar

BERITA DIY - Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP dengan mudah dan simple, buka aplikasi JMO atau buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan sosial ekonomi bagi pekerja di Indonesia.

Ada sejumlah program yang bisa didapat oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca Juga: Simak 3 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan Menggunakan KTP, Input NIK ke WhatsApp, JKN Mobile, dan SMS

Melalui program-program tersebut, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan klaim jaminan yang ada untuk mencairkan uang tunai sesuai dengan kondisi yang dialami.

Mislanya ketika seorang pekerja terkena PHK, mereka bisa melakukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau Jaminan Hari Tua untuk mendapatkan uang tunai.

Adapun cara untuk cairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP bisa disimak di bawah ini:

Baca Juga: Alur dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, Siapkan 4 Berkas: Cek Status Kepesertaan Klik Link Ini

1. Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x