Perhatikan! Golongan yang Tidak Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id

- 23 Januari 2022, 20:26 WIB
Perhatikan! Ini golongan yang tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombanjg 23.
Perhatikan! Ini golongan yang tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombanjg 23. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

BERITA DIY – Perhatikan tujuh golongan pekerja ini dipastikan tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23, simak selengkapnya sebagai berikut.

Program Kartu Prakerja yang dilanjutkan pada tahun 2022 ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat dan kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 23.

Adapun syarat untuk bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2022 Cuma Pakai 4 Dokumen Ini, Simak Info Pembukaan Gelombang 23 di Sini

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain selama masa pandemi dan dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 peserta akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta dan insentif pengisian survei sebesar Rp150 ribu.

Bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, penyandang disabilitas dan pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat KUR Rp500 Juta, Syarat Mudah! Cuma Modal Sertifikat Pelatihan

Sementara daftar golongan yang tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x