BERITA DIY - Sorry! Bansos PKH Januari 2022 tidak cair ke lima golongan di bawah ini, buruan isi data diri yang ada di KTP ke link berikut untuk dapat bantuan Kemensos hingga Rp 3 juta per orang.
Bansos PKH Tahap 1 seharusnya cair mulai Januari 2022 ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sayangnya pemerintah hanya membatasi jumlah penerima Bansos PKH Januari 2022 ini untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Sehingga ada sebagian masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini agar bantuan tepat sasaran.
Berikut daftar golongan yang dijamin tidak akan mendapatkan Bansos PKH Januari 2022 ini:
1. Bukan warga miskin atau rentan miskin
2. Aparatur Sipil Negara tau ASN
3. Anggota Polisi
4. Personel TNI
5. Mendapatkan bantuan lain selama pandemi covid-19
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan buka lima golongan di atas namun belum dapat Bansos PKH bisa daftar online bantuan ini agar terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
DTKS ini berisi sejumlah informasi akurat dan update soal daftar penerima dan progres pencairan bantuan dari Kemensos.
Untuk mendaftarkan diri agar masuk DTKS Kemensos, masyarakat bisa menghubungi pemerintah desa setempat dan diurus hingga pusat.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengisi data diri sesuai KTP atau daftar online di Aplikasi Cek Bansos.
Sebagai informasi, sebenarnya Aplikasi Cek Bansos ini juga bisa digunakan untuk keperluan lain terkait dengan bantuan Kemensos, di antaranya sebagai berikut:
1. Melihat kepesertaan bantuan sosial, meliputi:
- BST
- PKH
- BPNT
2. Melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya
3. Memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak
Baca Juga: Ketahui Daftar Nama Penerima PKH Kemensos di Link Ini, Simak Cara Cek KTP yang Dapat Bansos Rp3 Juta
4. Mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.
Berikut daftar kategori penerima Bansos PKH Januari 2022:
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun
- Ibu hamil/nifas dan balita: Rp 3 juta per tahun
- Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Setiap keluarga dibatasi maksimal hanya daa empat kategori penerima Bansos PKH Januari 2022.
Berikut cara cek online daftar penerima Bansos PKH Januari 2022 secara online:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat lengkap sesuai provinsi
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di layar
5. Klik tombol Cari Data
6. Setelah itu akan muncul beberapa informasi soal pencairan Bansos PKH ini.
Demikianlah lima golongan yang tidak bisa dapat Bansos PKH Januari 2022 dan cara daftar online bantuan Kemensos dengan input data diri sesuai KTP dan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***