72,6 Juta Orang Gagal Lolos Kartu Prakerja karena 10 Hal Ini, Siap-siap Gelombang 23 Dibuka

- 7 Januari 2022, 05:15 WIB
Simak 10 alasan mengapa 72 juta orang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, beserta siap-siap gelombang 23 dibuka.
Simak 10 alasan mengapa 72 juta orang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, beserta siap-siap gelombang 23 dibuka. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak 10 alasan 72,6 juta orang gagal lolos Kartu Prakerja beserta siap-siap gelombang 23 dibuka tahun 2022 ini. Program ini merupakan salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Kartu Prakerja anggaran tahun 2022 akan dimulai dengan gelombang 23 yang akan segera dibuka, setelah tahun 2021 sudah ada pembukaan gelombang 12-22.

Kepastian Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka disambut antusias oleh masyarakat yang tak sabar menunggu pembukaan secara resmi untuk mengikuti seleksi.

Baca Juga: Yes! Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Dibuka, Cara Ikut Seleksi agar Dapat Rp3,55 Juta

Pada tahun 2022 ini, pemerintah menganggarkan kuota lebih dari 2 juta orang untuk menerima Kartu Prakerja. Jika tak ada perubahan, masing-masing penerima akan mengantongi Rp2,55 juta plus Rp1 juta untuk membeli pelatihan.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang telah dimulai sejak April 2020 di mana  ditandai dengan pembukaan gelombang pertama. Karena dinilai memberikan banyak manfaat, bantuan semi bansos ini dilanjutkan pada tahun 2021 dan 2022.

Dikutip dari akun instagram @prakerja.go.id, ada setidaknya 84 juta pendaftar atau pemilik akun di laman prakerja.go.id. Kendati demikian, hanya 11,4 juta orang yang dinyatakan lolos kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-22.

Baca Juga: Buruan Buat Akun Prakerja di prakerja.go.id Sudah Dibuka, Peserta Batch 23 Bisa Cairkan Insentif Rp3,55 Juta

Dengan demikian, ada sekitar 72,6 juta orang yang tak lolos seleksi Kartu Prakerja dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dan/atau keterbatasan anggaran.

Berikut ini 10 alasan peserta gagal lolos seleksi Kartu Prakerja karena tak memenuhi syarat:

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x