Jadwal SIM Keliling Jakarta 4 Januari 2022, Fotokopi KTP hingga Surat Kesehatan Siapkan Buat Syarat

- 4 Januari 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Selasa, 4 Januari 2022 akan sajikan langkah-langkah serta letak di mana mobil SIM Keliling polisi
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Selasa, 4 Januari 2022 akan sajikan langkah-langkah serta letak di mana mobil SIM Keliling polisi /Tangkap layar: ntmcpolri.info

4. Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 14 September 2021 LENGKAP dengan Biaya, Syarat, dan Lokasi

Syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM dapat disimak dalam daftar berikut:

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Minggu 12 September 2021 Plus Biaya, Syarat, dan Lokasi

Adapun biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP) adalah, SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Demikian tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x