Jika namamu tak ada di link tersebut, pastikan kamu memenuhi syarat ini:
- WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Jika NIK KTP tak masuk daftar namun telah memenuhi persyaratan, hubungi narahubung berikut untuk meminta kejelasan:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM.
Demikian penjelasan soal cara cek siapa saja penerima BPUM BRI dan BNI tahap 3, tak masuk Biduk Web dan Banpresbpum.id bisa dapat BLT UMKM.***