Klik Link Ini untuk Lihat Kartu Prakerja Gelombang 23 DIbuka Beserta Rincian Insentif Rp3,55 Juta

- 8 Desember 2021, 11:18 WIB
Klik link berikut untuk cek Kartu Prakerja gelombang 23 sudah dibuka atau belum.
Klik link berikut untuk cek Kartu Prakerja gelombang 23 sudah dibuka atau belum. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak link untuk lihat apakah Kartu Prakerja gelombang 23 sudah dibuka atau belum beserta rincian insentif sebesar Rp3,55 juta yang bisa didapat jika dinyatakan lolos sebagai penerima.

Dari awal hingga akhir tahun 2021, pemerintah telah membuka Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22. Dengan kata lain, pembukaan gelombang 23 kini tengah dinanti oleh masyarakat.

Selain bisa menunggu pengumuman info kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka dari pemerintah, publik juga bisa cek secara mandiri melalui link prakerja.go.id yang akan dijelaskan di tulisan ini.

Baca Juga: Maaf, Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Bukan untuk 10 Pemilik KTP Ini, Cek Bocoran Jadwal Pembukaan

Sebelumnya, Kartu Prakerja hanya untuk golongan masyarakat tertentu agar bantuan pemerintah berjalan merata meskipun semua orang bisa mendaftar karena seluruh seleksi dilakukan secara online atau digital.

Kartu Prakerja gelombang 23 jika tak ada perubahan tetap akan dibuka kepada WNI berusia di atas 18 tahun dan sedang tidak bersekolah atau menempuh pendidikan formal di Universitas/Perguruan Tinggi.

Selain itu bantuan semi bansos ini diperuntukkan bagi pencari kerja, buruh/pekerja yang terkena PHK, karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM.

Baca Juga: Hanya 10 Pemilik KTP Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Bocoran Kapan Dibuka

Terlebih, Kartu Prakerja tak berlaku bagi masyarakat yang NIK nya telah terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BPUM atau BLT UMKM, BSU atau BLT Subsidi Gaji, PKH, hingga BPNT/Kartu Sembako.

Jika peserta memiliki dua anggota keluarga dalam 1 KK yang telah menerima Kartu Prakerja, maka tak bisa lagi daftar program ini.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x