BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi,” tulis pihak Bank BRI pada eform.bri.co.id tersebut.
Pihak Bank BRI melalui laman resmi bri.co.id juga memberitahukan bahwa sebelum mengambil haknya di kantor cabang Bank BRI setempat, pelaku UMKM ada baiknya untuk cek status penerima terlebih dahulu, salah satunya melalui eform.bri.co.id.
Berikut cara mudah cek penerima BPUM melalui eform.bri.co.id:
- Siapkan NIK KTP
- Klik eform.bri.co.id, piliha BPUM
- Ketik NIK KTP 16 angka di kolom Nomor KTP
- Ketik kode verifikasi acak di kolom yang disediakan
- Klik Proses Inquiry
Jika lolos maka tanda hijau dengan keterangan NIK KTP, nama, serta nomor rekenng akan muncul pada link eform.bri.co.id, namun jika gagal akan muncul keterangan berwarna merah yang menyatakan bahwa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.
Melansir ANTARANEWS, 5 November 2021, data per Oktober 2021 pihak Bank BRI sudah melakukan pencairan kepada 10,2 juta penerima senilai Rp12,2 triliun atau dana BLT BPUM Rp1,2 juta sudah cair ke nasabah Bank BRI seratus persen.
Sedangkan yang baru dicairkan yaitu sebanyak 82 persen atau senilai Rp9,8 triliun. Maka dari itu, ada baiknya pelaku UMKM segera melakukan proses pencairan ke Bank BRI sebelum Desember 2021.
Laman eform.bri.co.id merupakan cara yang dapat dilakukan pelaku UMKM untuk cek penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.