4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah.
- Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
- Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Ringan tangan atau gemar membantu orang lain.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Itulah makna dari fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai kepribadian bangsa.***