Daftar UMKM Online sebagai Syarat BPUM BRI dan BNI Masih Buka, Ini Cara Dapat BLT Jika Belum Terdaftar Tahap 3

- 29 November 2021, 07:15 WIB
ILUSTRASI - Daftar UMKM online sebagai syarat BPUM BRI dan BNI masih buka, begini cara dapat BLT jika belum terdaftar Banpres tahap 3 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
ILUSTRASI - Daftar UMKM online sebagai syarat BPUM BRI dan BNI masih buka, begini cara dapat BLT jika belum terdaftar Banpres tahap 3 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

Presiden RI Joko Widodo membeberkan bahwa bantuan PKL ini diperuntukkan bagi sebanyak 1 juta PKL dan pelaku usaha warung-warung kecil di Indonesia dengan besaran bantuan masing-masing senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 November Cair ke UMKM dengan Tanda Ini, Cek Penerima Terbaru Tak di Eform BRI dan Banpresbpum.id

Baca Juga: Lokasi Daftar PNM Mekaar Agar Dapat Banpres BPUM Tahap 2 2021, Cek Penerima BLT UMKM Tak di Banpresbpum.co.id

Berikut syarat untuk mendapat bantuan PKL:

  • Penerima bantuan lokasi usaha harus berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4
  • Penerima insentif dari pemerintah belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM
  • Pelaku usaha melampirkan data izin usaha, lokasi usaha dan NIK
  • Mekanisme penyaluran BLT bagi PKL akan diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP

Untuk pendataan penerima BLT pelaku usaha mikro ini akan dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas kelurahan setempat.

Adapun data yang perlu disiapkan yaitu data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Demikian cara daftar UMKM online beserta syarat dapat BLT bagi PKL.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah