Jika Lolos
Apabila dinyatakan NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM, maka selanjutnya dapat mencairkan dana Rp1,2 juta ke Bank BRI dengan cara:
- Isi berkas ambil kuota antrean di eform.bri.co.id, seperti isi data KTP, lokasi, dan pilihan Bank BRI
- Datang ke Bank BRI sesuai waktu dan lokasi pencairan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ada di Bank BRI
- Menunggu berkas diverifikasi
Setelah berkas lolos verifikasi, dana BPUM Rp1,2 juta akan cair melalui rekening pelaku UMKM.
Dana bisa langsung dicairkan di Bank BRI atau dapat sewaktu – waktu dicairkan, namun pihak Bank BRI hanya memberikan kebijakan pencairan hingga bulan Desember 2021 ini.
Jika Gagal
Tidak perlu khawatir jika NIK KTP dinyatakan tak terdaftar di banpresbpum.id, karena masih bisa dapat Rp1,2 juta dari BTPKLW.