Dalam pendaftaran BLT Subsidi Gaji ini tidak bisa dilakukan sendiri, Anda harus meminta kepada HRD untuk direkomendasikan sebagai calon penerima BSU Rp 1 juta.
Pada dasarnya data calon penerima BLT Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan hanya tinggal ambil dari database yang ada di tempat mereka.
Namun jika karyawan belum ditetapkan sebagai penerima tapi memenuhi syarat, maka HRD bisa mengusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya BPJS Ketenagakerjaan cek ulang kembali.
Setelah itu datanya di serahkan ke Kemnaker. Nantinya kemnaker yang menentukan apakah bisa dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Jika nantinya Anda sudah terdaftar atau ditetapkan, Anda akan diminta mengisi data diri untuk pembuatan rekening baru jika rekening Anda memang belum rekening Himbara.
Ketika rekening Anda adalah bank Himbara, maka dana bantuan BSU Rp 1 juta akan langsung cair ke rekening.***