4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet.
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Beberapa syarat di atas merupakan hal harus dipenuhi oleh calon Pendamping Lokal Desa 2021 Kemendes.
Untuk mendaftarnya, peserta pelamar PLD bisa melakukan langkah sebagai berikut:
- Buka laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id atau klik DI SINI
- Klik menu Pendaftaran sebelah kiri atas