BERITA DIY - Simak 9 dari 14 kriteria yang tersaji di akhir artikel ini akan bikin kamu lolos jadi penerima BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa khusus diberikan untuk warga desa yang terdampak pandemi covid-19.
Pemberian BLT Dana Desa ialah sebesar Rp300 ribu per bulan dan bisa dirapel untuk tiga bulan. Artinya, sekali pencairan, penerima bisa mendapatkan Rp900 ribu.
Namun, salah satu syaratnya ialah calon penerima BLT Dana Desa harus memenuhi 9 dari 14 kriteria miskin versi Badan Pusat Statistik (BPS).
Berikut ke-14 kriteria miskin versi BPS yang patut disimak:
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang.
2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
Baca Juga: Belum Terima BLT Gaji Tahap 1 dan 2? Coba Cek Status BSU di Web Kemnaker dengan Cara Ini