- Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan
- Masukkan Kode captcha
- Klik proses inquiry
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika muncul pemberitahuan lolos sebagai penerima BPUM, maka pelaku usaha mikro bisa langsung cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank BRI dan BNI.
Pencairan sendiri masih bisa dilakukan hingga akhir Desember 2021 di bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh Kemenkop UKM.