BERITA DIY – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta akan ditransfer pihak Bank BRI selaku penyalur bantuan kepada pelaku Usaha Mikro yang dapat pesan menjadi penerima BPUM di Eform (eform.bri.co.id).
Namun terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum mencairkan BPUM Rp1,2 juta tersebut ke Bank BRI.
Salah satunya yaitu sudah dinyatakan menjadi penerima di link Eform (eform.bri.co.id) atau sudah dapat pesan melalui SMS, telepon, atau WhatsApp yang menyatakan pelaku Usaha Mikro terdaftar menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: 100.000 Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021
Baca Juga: BLT UMKM November 2021 Cair Dimana? Cek Daftar Penerima BPUM di Link eform.bri.co.id
Baca Juga: Tak Lolos BPUM Tahap 3, UMKM Masih Bisa Dapat 2 Bantuan Lain, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini
Berikut cara lengkap untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta di Eform (eform.bri.co.id), sebelumnya pastikan sudah menyiapkan KTP pendaftar:
- Ketik lengkap link Eform sebagai berikut: eform.bri.co.id/BPUM
- Ketik nomor KTP lengkap 16 digit
- Ketik kode verifikasi lengkap, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik Proses Inquiry
Pelaku Usaha Mikro akan dapat pesan apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak akan mendapat pesan dari Eform (eform.bri.co.id) sebagai berikut:
- Jika lolos, maka akan dapat pesan berlatar hijau yang menyatakan bahwa nomor KTP, nama, dan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.
Pelaku Usaha Mikro yang mendapatkan pesan ini dapat segera melakukan pengisian data KTP di Eform (eform.bri.co.id) untuk mendapatkan kode referensi untuk pencairan ke Bank BRI.