Kartu Prakerja Gelombang 23: Jadwal Kapan Dibuka, Cara agar Bisa Gabung dan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

- 10 November 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi bocoran kapan Kartu Prakerja dibuka agar bisa dapat insentif Rp 3,55 Juta.
Ilustrasi bocoran kapan Kartu Prakerja dibuka agar bisa dapat insentif Rp 3,55 Juta. /https://www.prakerja.go.id/

Selain kriteria di atas, kamu juga harus Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dibuktikan dengan memiliki KTP dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program Kartu Prakerja tidak bisa di daftarkan oleh 7 golongan di bawah ini sesuai dengan yang tertera pada website Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Ikuti Gelombang 23 yang Dipastikan Dibuka dan Dapatkan Insentif Total Rp 3,55 Juta

Perlu diingat bahwa dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika dirasa kamu masuk dalam persyaratan di atas, maka kamu berhak daftarkan Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan segera di buka.

Terkait dengan jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 23, nantinya Kartu Prakerja Gelombang 23 dipastikan dibuka kembali pada tahun 2022.

Baca Juga: Dapat Tanda Ini Auto LOLOS Kartu Prakerja Gelombang 22, Login www.prakerja.go.id Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.

“Untuk peningkatan skill pekerja, Kartu Prakerja dianggarkan sekitar Rp 11 triliun tahun 2022,” kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin, 16 Agustus 2021.

Dengan anggaran Rp 1,1 triliun, artinya kuota Kartu Prakerja di 2022 tidak akan jauh beda dari dari kuota program di 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x