3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode CAPTCHA yang terteda di kolom kosong tersedia;
5. Jika huruf kode tidak terbaca atau kurang jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru (refresh);
6. Terakhir, klik tombol CARI.
Jika halaman website menampilkan informasi lengkap mengenai data penerima, bisa dipastikan Anda adalah penerima bantuan Bansos PKH. Namun, jika sebaliknya Anda harus mendaftarkan diri lebih dulu.
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa ikut mendaftar sebagai penerima Bansos PKH. Berikut ini syarat lengkapnya dikutip dari Instagram resmi @kemensos_pkh:
1. Dari keluarga kurang mampu
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
3. Terdaftar dalam data kemiskinan/Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)