Kemudian wajib tes antigen kembali dan menunjukkan hasil negatif pada 1x24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi.
Adapun aturan perjalanan pesawat udara dan darat ini berlaku disinyalir untuk menekan mobilitas masyarakat di Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Itulah daftar lengkap syarat penerbangan atau perjalanan pesawat terbaru yang kini cukup dengan tes antigen.***