Untuk pendaftaran BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat melalui situs BPUM masing-masing yang disediakan. Namun seluruh pendaftaran sendiri sudah ditutup.
Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM, ya!***