Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap: Arab, Indonesia dan Terjemahannya

- 28 Oktober 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi berdoa. Berikut bacaan niat puasa senin kamis.
Ilustrasi berdoa. Berikut bacaan niat puasa senin kamis. /Pixabay

BERITA DIY - Bagi umat muslim, berpuasa Senin-Kamis menjadi sebuah amalan sunnah dianjurkan Rasulullah SAW. Berikut bacaan dniat puasa Senin-Kamis dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

Ketentuan pelaksanaan puasa Senin Kamis sama seperti saat melaksanakan puasa Ramadhan. Meski demikian puasa Senin Kamis memiliki niat yang harus diucapkan terlebih dahulu dan berbeda dengan niat puasa Ramadhan.

Tidak hanya itu, berpuasa Senin-Kamis ternyata menyimpan berbagai manfaat untuk kesehatan tubuh seperti menurunkan berat badan serta mengontrol gula darah. 

Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Ini Mulai 20 Oktober 2021: Tata Cara, Doa, dan Arti Bahasa Indonesia

Ibadah sunah ini dianjurkan Rasulullah SAW dalam hadist berikut.

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

“Berbagai amalan akan dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku sedang dihadapkan dan aku sedang berpuasa.” (HR. Tarmidzi). 

Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis yang lain, setiap hambanya yang tidak melakukan syirik kepada Allah SWT akan diampuni dosanya.

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu surga akan di buka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit-pun maka akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki pertengkaran (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim).

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x