Pemberlakuan syarat ini nantinya akan mulai diberlakukan esok hari dan telah resmi akan digunakan bagi para calon penumpang. Calon penumpang yang harus mengikuti syarat ini adalah baik penumpang dewasa maupun anak-anak.
Sedangkan aturan atau syarat ini diberlakukan bagi pembelian tiket kereta api dalam perjalanan jarak jauh. Sehingga syarat tersebut tidak diberlakukan bagi jarak dekat maupun kereta api lokal.
Demikianlah informasi mengenai syaran untuk melakukan beli tiket kereta api yang dapat dilakukan menggunakan NIK KTP atau passport dari para calon penumpang.***