- Klik eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Setelah itu akan muncul notifikasi yang menyatakan apakah KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Pelaku usaha mikro yang mengalami kendala pada saat pencairan BLT UMKM ini bisa menghubungi pihak KemenKop UKM dengan cara sebagai berikut:
- Telepon ke vall center di nomor Call center 1500-587
- Kirim pesan via Direct Message ke Instagram Resmi: @KemenkopUKM
- Kirim pesan via Direct Message ke Twitter Resmi: @KemenkopUKM