Selain itu, BLT UMKM ini juga tidak mungkin diberikan kepada golongan masyarakat sebagai berikut:
1. Polisi
2. TNI
3. Aparatur Sipil Negara
4. Pegawai BUMN/BUMD
5. Warga Negara Asing
6. Masyarakat biasa yang tidak memiliki UMKM
Jika merasa tidak memenuhi syarat tersebut atau belum pernah dapat BLT UMKM, masyarakat bisa daftar bantuan lain yang jumlahnya 2 kali lebih besar dari Banpres BPUM.
Bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja yang memberikan insentif senilai Rp2,4 juta, Rp 150 ribu, dan salo pelatihan Rp 1 juta.