Cek HP! Bantuan Kuota Internet Oktober Mulai Cair, Lakukan 4 Hal Ini Jika Belum Pernah Dapat Paket Data Gratis

- 11 Oktober 2021, 16:45 WIB
ILUSTRASI: Subsidi paket data gratis atau bantuan kuota internet Kemdikbud Ristek bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen sudah cair mulai hari ini, Senin, 11 Oktober 2021.
ILUSTRASI: Subsidi paket data gratis atau bantuan kuota internet Kemdikbud Ristek bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen sudah cair mulai hari ini, Senin, 11 Oktober 2021. /ANTARA FOTO/ Wahdi Septiawan

BERITA DIY – Jadwal cair bantuan kuota internet bulan Oktober yaitu mulai hari ini, Senin, 11 Oktober 2021 hingga Jumat, 15 Oktober 2021 mendatang.

Siswa, guru, mahasiswa, dan dosen bisa cek HP masing – masing untuk memastikan pencairan paket data gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) tersebut.

Namun, bagi siswa, guru, mahasiswa, atau dosen yang belum pernah dapat bantuan kuota internet hingga bulan Oktober 2021 ini, dapat melengkapi syarat sesuai yang telah ditentukan Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: Kuota Internet Kemendikbud Oktober 2021 Cair Hari Ini, Ketahui Daftar Penerima dan Aplikasi yang Bisa Diakses

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Oktober 2021 Cair Besok, Segera Cek Besaran Kuota di Berbagai Operator

Bantuan kuota internet yang cair mulai 11 Oktober 2021 ini akan diberikan kepada siswa PAU, pendidikan dasar dan menengah, guru PAUD dan pendidikan dasar dan menengah, serta mahasiswa dan dosen dengan besaran paket data sebagai berikut:

 

  • Siswa PAUD: 7 GB per bulan
  • Siswa didik pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
  • Guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan

Namun, siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tersebut harus dipastikan sudah memenuhi syarat berikut ini:

  1. Terdaftar di Dapodik, untuk siswa serta guru PAUD serta Dikdasmen
  2. Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  3. Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
  4. Memiliki nomor ponsel aktif, bagi siswa PAUD dan Dikdasmen bisa atas nama sendiri, orang tua, keluarga atau wali
  5. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan untuk mahasiswa
  6. Memiliki nomor registrasi untuk dosen, bisa berupa NIDN, NIDK, atau NUP

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Cair Besok, Ini Cara Cek di Telkomsel, Indosat hingga XL

Sedangkan untuk cek pencairan bantuan kuota internet bulan Oktober ini dapat dilakukan cukup pakai HP dengan cara:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x