Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 bisa lapor atau konsultasi dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Pekerja Dijamin Tidak Akan Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut Sebabnya
1. Melalui Kemnaker
- Hubungi Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan melalui no telepon (021) 1500-630 pada Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
2. Melalui BPJS Ketanagkerjaan
- Telepon ke call center di nomor 175
Itulas alasan atau penyebab karyawan belum dapat BSU Rp 1 juta dan cara lapor ke nomor BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker agar Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 cair.***