Jadwal dan Cara Sanggah Bagi Peserta Tak Lolos PPPK Guru 2021, Serta Link Hasil Pengumuman Kompetensi UNBK

- 8 Oktober 2021, 18:28 WIB
Link cek hasil pengumuman PPPK Guru 2021 dan cara serta jadwal sanggah untuk peserta yang tak lolos.
Link cek hasil pengumuman PPPK Guru 2021 dan cara serta jadwal sanggah untuk peserta yang tak lolos. /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Adapun link pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 bisa dilihat di situs Kemendikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/. Dan cara sanggah bagi peserta tak lolos.

Selain laman dari Kemendikbud, cek hasil seleksi PPPK Guru 2021 ada di laman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni https://sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, cek hasil pengumuman PPPK Guru melalui YouTube Kemdikbud yakni di https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021.
dan GTK Kemendikbud di https://gtk.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Klik Link gurupppk.kemdikbud.go.id Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru 2021

Untuk cara cek pengumuman hasil PPPK Guru 2021 melalui laman BKN https://sscasn.bkn.go.id adalah sebagai berikut:

Pertama-tama, masukkan NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK Guru 2021.

Setelah masuk atau login di laman SSCASN, peserta yang mendaftar PPPK Guru bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes.

Baca Juga: Link Hasil Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru pada 8 Oktober 2021: YouTube Kemdnikbud dan Web Resmi BKN

Masa sanggah PPPK 2021

Seperti pelaksanaan CPNS 2021, setelah hasil seleksi pengumuman PPPK Guru akan ada masa sanggah untuk peserta yang tak lolos.

Sanggahan terhadap seleksi UNBK bisa melalui SSCASN di https:/daftar-sscasn.bkn.go.id/login, kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologinya.

Untuk jadwal masa sanggah PPPK Guru, akan berlangsung selama tiga hari, pada 10-12 Oktober 2021, dengan jawaban masa sanggah dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021.

Sementara itu, pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi tahap pertama rencananya berlangsung pada 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Non Guru 2021, Lengkap dengan Bobot Nilai dan Materi Soal

Afirmasi dan ambang batas PPPK Guru 2021

Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek menjelaskan kebijakan afirmasi dalam PPPK Guru merupakan penambahan nilai dari nilai maksimal kompetensi teknis. Berikut kategorinya:

1. Afirmasi sertifikat pendidik

Bagi peserta PPPK Guru yang mempunyai sertifikat pendidik, akan diberikan afirmasi sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

2. Afirmasi usia di atas 35 tahun

Bagi peserta PPPK Guru yang berusia di atas 35 tahun, akan diberikan nilai tambahan sebesar 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Baca Juga: Link Hasil Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru pada 8 Oktober 2021: YouTube Kemdnikbud dan Web Resmi BKN

3. Penyandang disabilitas

Untuk peserta penyandang disabilitas, akan memperoleh afirmasi sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

4. Guru honorer THK-II

Bagi guru honorer THK-II, akan diberikan afirmasi sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 2021

Adapun ada dua penyesuaian nilai ambang batas seleksi PPPK Guru 2021, yakni:

  • Usia di atas 50 tahun

Bagi peserta PPPK Guru berusia di atas 50 tahun, akan mendapatkan tambahan sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10 persen dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.

  • Semua peserta

Sementara untuk semua peserta seleksi, akan memperoleh tambahan 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Nilai ambang batas

Nilai ambang batas PPPK Guru menjadi nilai minimum yang wajib dicapai peserta saat ujian seleksi kompetensi.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1127 Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 1 Online Lewat Link Resmi gurupppk.kemdikbud.go.id

Seleksi kompetensi yang diujikan saat tes PPPK guru meliputi:

  • Seleksi kompetensi teknis: Untuk nilai maksimalnya sebesar 500, dan nilai ambang batasnya dapat diakses di sini.
  • Seleksi kompetensi manajerial dan sosikultural: Nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta sebesar 200, dan nilai ambang batasnya sebesar 130.
  • Wawancara (berbasis komputer): Nilai kumulatif maksimal dari tes wawancara sebesar 40, dengan nilai ambang batas 24.

Baca Juga: Link Hasil Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru pada 8 Oktober 2021: YouTube Kemdnikbud dan Web Resmi BKN

Demikian cara cek hasil pengumuman PPPK Guru 2021 dan cara serta jadwal sanggah untuk peserta yang tak lolos.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x