- Buka cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP, klik cari data. Jika data sesuai KTP tersebut muncul sebagai penerima bansos PKH maka sudah pasti pekerja akan gagal dapat BSU Rp1 juta.
- Masuk ke eform.bri.co.id, pilih BPUM, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi secara lengkap, klik proses inquiry. Pekerja dipastikan gagal dapat BSU Rp1 juta jika pada eform.bri.co.id muncul NIK KTP pekerja, nama, dan nomor rekening penyaluran BPUM via Bank BRI.
- Login banpresbpum.id untuk memastikan NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM via Bank BNI atau tidak. Cukup gunakan NIK KTP kemudian klik Cari Data untuk melanjutkan pencarian.
- Lakukan login di sistem prakerja.go.id, cek apakah pada dashboard muncul keterangan kamu sebagai penerima Kartu Prakerja atau tidak.
Pada bulan Oktober 2021 ini, pemerintah melalui Kemnaker mulai menyalurkan BSU Rp1 juta di tahap 5.
Sebelumnya, BSU Rp1 juta ini sudah cair kepada 6,9 juta orang dari target penerima sebelumnya yaitu 8,7 juta pekerja.
Namun, sebanyak 758.327 data pekerja dinyatakan gagal dapat BSU Rp1 juta dikarenakan duplikasi bansos atau telah menjadi penerima bansos lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.***