Begini cara cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut syarat penerima BLT UMKM:
- Merupakan seorang Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan NIB dan SKU.
- Bukan merupakan anggota Polri, TNI, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menjadi penerima KUR BRI.
Jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Bahkan terdapat kasus, NIK belum terdaftar di link cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3, namun mendapat SMS pemberitahuan jika dapat BLT UMKM.