Berikut tipe orang yang berpeluang bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 21:
1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia lebih dari 18 tahun.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Segera Daftarkan Diri dengan Cara Berikut
2. Orang yang sedang tidak menempuh pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah.
3. Tidak tecatat sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.
4. Tidak pernah mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji.
5. Tidak pernah mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.
6. Dalam satu KK belum ada dua penerima Kartu Prakerja.
7. Bukan anggota TNI/Polri, bukan PNS/PPPK (ASN), bukan Kepala Desa/Perangkat Desa, bukan Komisaris BUMN/BUMD, bukan anggota DPR/DPRD.