BERITA DIY - Simak cara cek penerima BLT UMKM di eform BRI Tahap 3 pakai KTP agar BPUM Rp1,2 juta cair September 2021.
BLT UMKM atau yang juga disebut BPUM senilai Rp1,2 juta masih diberikan pemerintah di bulan September 2021 ini karena pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19) belum juga usai.
BLT UMKM ditargetkan cair lagi kepada 3 juta penerima pada semester II tahun 2021 ini melalui bank BNI dan BRI.
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar bantuan BPUM ini bisa tepat sasaran dan membantu perekonomian masyarakat selama pagebluk corona belum selesai.
Daftar penerima bantuan bisa dicek secara online menggunakan HP dan KTP di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum maupun BNI di banpresbpum.id.
Melalui dua situs di atas, pendaftar bisa mengecek status pendaftaran BLT UMKM yang sudah dilakukan secara online melalui link pendaftaran yang disediakan masing-masing daerah.
Berikut cara cek BLT UMKM yang cair September 2021 kepada 500.000 penerima di eform BRI Tahap 3 menggunakan KTP:
1. Buka website resmi eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor induk kependudukan atau NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi, jika tidak terlihat jelas, klik Refresh lalu masukkan kode yang tertera
4. Klik tombol proses Inquiry yang berwarna biru di bagian bawah
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke laman reservasi antrean secara online.
Reservasi antrean ini saat ini sudah bisa dilakukan di eform BRI Tahap 3 menggunakan KTP karena PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau Bank BRI sudah membuat BPUM Reservation System.
Melalui BPUM Reservation System, penerima BLT UMKM tidak perlu lagi mengantre di bank karena bisa memesan antrean secara online.
Selain itu, penerima BLT UMKM juga bisa memilih lokasi bank BRI yang terdekat dengan rumah selama tidak mengantre.
Dengan demikian, pencairan BPUM bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk menghindari virus corona.
Perlu diingat juga bahwa pelaku usaha mikro yang sudah pernah dapat BLT UMKM 2021 sebelumnya tidak berhak dapat lagi.
Jika nomor KTP masih tertera di eform BRI Tahap 3 namun bantuan sudah dicairkan, maka notifikasi di eform BRI Tahap 3 bisa diabaikan.
Adapun syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair kepada 500.000 penerima pada bulan September 2021 ini adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan dokumen:
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Izin berusaha (NIB)
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Tidak sedang mengajukan kredit atau pinjaman dari perbankan konvensional
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
Pelaku usaha mikro yang tidak memiliki buku rekening juga tidak perlu khawatir karena akan dibuatkan rekening baru saat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta September 2021 ini.
Itulah cara cek penerima BLT UMKM yang cair kepada 500.000 pelaku usaha mikro pada bulan September 2021 di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum atau BNI banpresbpum.id menggunakan KTP.***