Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Skema program Kartu Prakerja semester II 2021, terdiri atas bantuan pelatihan sebesar Rp2 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu 4 bulan. Kemudian dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.
Selanjutnya, demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima.
Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Pada semester II tahun 2021 ini, Pemerintah mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan total peserta sebanyak 2,8 juta.
Pada tahun lalu jika gagal lolos Kartu Prakerja, pendaftar bisa download surat pernyataan.