Ujian SKD CPNS 2021 Dimulai Hari Ini, 2 September: Perhatikan Syarat, Aturan Tes, dan Surat Deklarasi Sehat

- 2 September 2021, 08:00 WIB
Ketahui syarat dan aturan yang perlu dipatuhi saat tes SKD CPNS 2021 dimulai hari ini Kamis 2 September, termasuk cetak surat Deklarasi Sehat.
Ketahui syarat dan aturan yang perlu dipatuhi saat tes SKD CPNS 2021 dimulai hari ini Kamis 2 September, termasuk cetak surat Deklarasi Sehat. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif;

2. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh atau kegiatan di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi;

3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan saat pelaksanaan tes SKD;

4. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat tes SKD;

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Provinsi Jateng, Kemenkes, Basarnas hingga Kemenkumham

5. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian wajib mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah;

6. Pengantar peserta tes hanya diperbolehkan mengantar sampai di tanda Drop Zone yang telah ditentukan;

7. Pengantar peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area tes, supaya tidak terjadi kerumunan;

8. Khusus bagi peserta seleksi CASN di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib divaksin dosis tahap pertama.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Terbaru SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Daftar Harga Swab PCR dan Antigen

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x