Ujian SKD CPNS 2021 Dimulai Hari Ini, 2 September: Perhatikan Syarat, Aturan Tes, dan Surat Deklarasi Sehat

- 2 September 2021, 08:00 WIB
Ketahui syarat dan aturan yang perlu dipatuhi saat tes SKD CPNS 2021 dimulai hari ini Kamis 2 September, termasuk cetak surat Deklarasi Sehat.
Ketahui syarat dan aturan yang perlu dipatuhi saat tes SKD CPNS 2021 dimulai hari ini Kamis 2 September, termasuk cetak surat Deklarasi Sehat. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

Selain itu, simak rekomendasi dari Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang harus dipatuhi oleh peserta tes SKD, yakni:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;

2. Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: CPNS 2021 Kemenko Marves: Jadwal dan Lokasi Ujian SKD, Serta 8 Syarat Wajib Dilaksanakan

Jangan lupa, peserta tes SKD CPNS 2021 wajib mencetak dan membawa berkas Deklarasi Sehat yang terdapat di situs sscasn.bkn.go.id.

Sebab, surat Deklarasi Sehat tersebut adalah berkas yang akan diperiksa oleh petugas tes untuk ditukarkan dengan PIN registrasi.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x