3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
5. Terkena blacklist karena sebelumnya tidak mengikuti pelatihan.
6. Adanya 2 orang dalam 1 KK yang lolos Kartu Prakerja.
7. Pendaftar lebih banyak dibanding kuota.
Head of Communications Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, Kartu Prakerja diprioritaskan kepada pendaftar yang terdampak pandemi. Hal itu tampak saat pengisian data diri saat pembuatan akun.
Dia menambahkan, pendaftar lolos atau tidak tergantung pada hasil penyaringan. Pertama adalah verifikasi NIK, lalu yang kedua verifikasi yang bersangkutan masuk kategori yang tak boleh daftar atau tidak.
"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," ucapnya.***