BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 19 baru saja diumumkan sore ini, Rabu, 1 September 2021. Berikut hal yang harus dilakukan oleh peserta untuk cek status penerima insentif dengan total Rp3,55 juta.
Kabar baik datang dari Kartu Prakerja hari ini kepada peserta yang telah menunggu. Sebab, gelombang 19 telah diumumkan selang tiga hari dilakukan penutupan.
Seperti yang diketahui bahwa gelombang 19 ditutup pada Minggu, 29 Agustus 2021 lalu. Untungnya, proses seleksi dan verifikasi berjalan dengan cepat, sehingga peserta Kartu Prakerja tidak perlu menunggu lama.
Bulan Agustus sendiri telah dilaksanakan pembukaan dua gelombang sekaligus, yakni gelombang 18 (16 Agustus 2021) dan gelombang 19 (26 Agustus 2021).
Sementara pengumuman gelombang 18 dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2021, diikuti oleh gelombang 19 yang diumumkan hari ini, Rabu, 1 September 2021.
Tentunya, para peserta yang telah menyelesaikan pendaftaran akun berpeluang besar untuk menerima Kartu Prakerja gelombang 19.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh peserta, yaitu daftar/registrasi akun, login akun, isi data diri, melakukan swafoto KTP, mengikuti tes online, dan gabung gelombang 19.
Karena pengumuman gelombang 19 telah dilakukan, maka ada dua hal yang harus peserta lakukan untuk dapat cek status penerima, yaitu: