Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Wajib Lakukan Tes Ini untuk Dapat Insentif Rp2,55 Juta

- 30 Agustus 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi - Tes yang harus diikuti penerima program Kartu Prakerja gelombang 18.
Ilustrasi - Tes yang harus diikuti penerima program Kartu Prakerja gelombang 18. /PIXABAY/StartupStockPhotos

Apabila nilai tes akhir pelatihan tidak memuaskan penerima manfaat Kartu Prakerja tidak perlu khawatir karena akan tetep mendapatkan insentif sebesar Rp2,55 juta. Insentif yang akan diberikan adalah insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi.

Insentif biaya mencari kerja akan diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan sertifikat penyelesaian pelatihan serta mengisi rating dan ulasan di dashboard Prakerja.

Penerima program Kartu Prakerja juga harus memastikan nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Demikian informasi seputar tes yang harus diikuti oleh penerima program Kartu Prakerja gelombang 18 agar mendapatkan insentif total sebesar Rp2,55 juta.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah