Kabar Terbaru! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Pukul 19.00 WIB, Dapatkan Bantuan Rp 3,55 Juta

- 16 Agustus 2021, 18:35 WIB
ILUSTRASI - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka 16 Agustus 2021.
ILUSTRASI - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka 16 Agustus 2021. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Pemerintah akhirnya membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18. Pembukaan dimulai pada hari ini, Senin 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.

"Gelombang 18 program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB," kata Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dalam keterangan tertulisnya.

Meski begitu, ia belum menjelaskan berapa jumlah kuota penerima Kartu Prakerja pada gelombang 18 ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, 133 NIK Gagal Daftar Karena Terdaftar di Dikti, Kenapa?

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 ini pada link www.prakerja.go.id. Para penerima Kartu Prakerja 2021 bisa mendapat beragam keuntungan.

Para penerima Kartu Prakerja 2021 akan mendapatkan total insentif sebesar Rp 3,55 juta per orang. Total insentif tersebut terbagi menjadi beberapa kategori.

Pertama, insentif Rp 1 juta yang bisa digunakan peserta Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan. Sebagai catatan, insentif pelatihan Prakerja ini tidak dapat diuangkan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Gagal Lolos untuk 4 Golongan Ini, Berikut Cara Daftar Akun di prakerja.go.id

Kedua, insetif uang tunai Rp 2,4 juta yang diberikan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan. Artinya peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapat Rp 600 ribu per bulan.

Ketiga, insentif survei kebekerjaan senilai Rp 50 ribu. Peserta Kartu Prakerja dapat mendapatkan insentif survei total Rp 150 ribu, karena ada tiga kali survei.

Bagi yang berminat, calon peserta Kartu Prakerja bisa mendaftar gelombang 18 melalui www.prakerja.go.id, baik menggunakan laptop maupun HP yang terkoneksi internet.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Serta Masuk Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 18

Namun, pastikan kamu memenuhi persyaratan Kartu Prakerja. Di antaranya WNI, usia di atas 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar akun Kartu Prakerja 2021 adalah KTP, KK dan foto selfie dengan KTP.

Yuk, tunggu apalagi. Segera daftarkan diri untuk mendapatkan keuntungan dari Kartu Prakerja gelombang 18.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x