Jika setelah data peserta ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dan, pelamar kerja tersebut secara otomatis dinyatakan gugur.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya.
Baca Juga: BPK Buka Lowongan CPNS 1.320 Formasi, Tapi Belum Ada Peminat?
Untuk mengetahui informasi selengkapnya dan lebih lanjut, pantau terus laman BKD Provinsi Banten KLIK DI SINI.
Demikian informasi mengenai lowongan kerja tenaga kesehatan di Provinsi Banten melalui BKD Banten.***