Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 12 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

- 12 Agustus 2021, 12:09 WIB
Lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta.
Lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta. /instagram.com/ @satlantas_sleman

BERITA DIY - Berikut daftar lengkap jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling diwilayah DKI Jakarta hari ini Kamis, 12 Agustus 2021. Mobil SIM Keliling beroperasi setiap hari guna membantu masyarakat melakukan transaksi perpanjangan SIM.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM layanan SIM Keliling tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pada lokasi SIM Keliling hari ini, 12 Agustus 2021 BUS pelayanan SIM Keliling beroperas di 5 titik wilayah berikut. Di antaranya mendapat penambahan lokasi di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Selasa, 10 Agustus 2021

Sebagaimana tata tertib berkendara yang tertuang dalam pasal 281, memiliki SIM merupakan kewajiban bagi seluruh pengendara bermotor di Indonesia. SIM merupakan dokumen yang tidak hanya wajib dimiliki namun wajib dibawa ketika hendak berkendara.

Selain itu, SIM adalah dokumen yang memiliki masa berlaku yakni 5 tahun. Untuk itu, pemilik SIM juga memiliki kewajiban untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka sebelum waktu jatuh tempo.

Berikut daftar lokasi pelayanan SIM Keliling diwilayah DKI Jakarta hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021:

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung
  2. Jaksel :
    – Kampus Trilogi Kalibata
    – Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel
  3. Jakbar :Mall Citraland Grogol
  4. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk jadwal pelayanan, SIM Keliling akan melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C dari pukul 08.00 s.d 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 9 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Syarat yang harus disiapkan dan dibawa pemohon yakni seperti foto copy KTP, foto copy SIM lama, serta bukti cek kesehatan.

Biaya yang harus dikeluarakan untuk memperpanjang SIM relatif terjangkau. Anda hanya perlu menyiapkan uang sebesar Rp 75-80 ribu.  Nominal ini lebih kecil dibandingkan harus mengulang untuk pembuatan SIM baru.

Biaya ini telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Itulah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta per tanggal 12 Agustus 2021. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah