Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Minggu, 8 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

- 8 Agustus 2021, 10:42 WIB
Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta Minggu, 8 Agustus 2021.
Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta Minggu, 8 Agustus 2021. /Tangkap layar satlantasjogja.com

BERITA DIY - Mobil SIM Keliling tetap beroperasi pada hari ini, Minggu, 8 Agustus 2021 di wilayah DKI Jakarta. Berkut jadwal dan daftar lokasi selengkapnya.

Kepolisian Polres DKI Jakarta TMC Polda Metro Jaya kembali menggelar pelayanan transaksi perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM melalui fasilitas SIM Keliling. Layanan SIM Keliling tersedia dibeberapa lokasi di Ibukota DKI Jakarta, Agustus 2021.

Memiliki SIM merupakan kewajiban bagi seluruh pengendara bermotor di Indonesia sesuai pada tata tertib berkendara yang tertuang dalam pasal 281.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Jumat, 6 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Selain wajib memiliki SIM, pengendara juga wajib rutin melakukan perpanjangan masa berlaku selama lima tahun sekali.

Pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu, 8 Agustus 2021 hanya beroperasi di dua titik wilayah berikut. 

Jam operasional SIM Keliling di DKI Jakarta pukul 07.00 s.d 12.00 WIB. Bagi Anda yang hendak melakukan transaksi perpanjangan SIM Keliling dapat mengunjungi BUS SIMLING pada jadwal yang sudah ditentukan.

Tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan terutama pada masa PPKM yang diperpanjang saat ini.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini kamis, 5 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Dimasa pandemi, mobilitas masyarakat menjadi terbatas sehingga diperlukan fasilitas yang dapat mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM.

Untuk diketahui, BUS SIM Keliling hanya dapat dimanfaatkan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku habis, Anda tidak bisa lagi memperpanjang SIM melainkan melakukan pengajuan pembuatan SIM baru.

Mengacu pada keterangan TMC Polda Metro Jaya di twitter resmi, @TMCPoldaMetroJaya, berikut lokasi pelayanan SIM Keliling:

  1. Jaktim: Jl Raden Inten samping MCD Duren Sawit Jaktim

  2. Jakbar: Jl Panjang depan BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM C1 dan C2 Terbaru, Berlaku Mulai Agustus 2021

Syarat dan Biaya 

Pemohon yang hendak melakukan transaksi diharap untuk mempersiapkan dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan.

Sementara terkait biaya melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING diatur sebagaimana PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Itulah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta per tanggal 8 Agustus 2021. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM C1 dan C2 Terbaru, Berlaku Mulai Agustus 2021

Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah