Profil Jaksa Pinangki yang Terjerat Kasus Suap Terkait Pengurusan Fatwa Bebas untuk Djoko Tjandra

- 6 Agustus 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi foto Jaksa Pinangki. Berikut profil Jaksa Pinangki yang terjerat kasus suap terkait pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra.
Ilustrasi foto Jaksa Pinangki. Berikut profil Jaksa Pinangki yang terjerat kasus suap terkait pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra. /Instagram @pinangkit

BERITA DIY – Berikut profil Jaksa Pinangki yang terjerat kasus suap terkait pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra.

Pinangki merupakan jaksa yang namanya mencuat setelah menjadi terpidana kasus terkait dengan pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra.

Pada saat terjadinya kasus tersebut Pinangki menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Baca Juga: Terdakwa Pinangki Mintai Suami Tukarkan Uang, Demi Menghilangkan Jejak Suap

Jaksa dengan nama panjang Pinangki Sirna Malasari lahir pada tanggal 21 April 1981 di Yogyakarta. Pinangki merupakan istri dari AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Mereka menikah pada tanggal 1 November 2014.

Di dunia pendidikannya Pinangki penah menempuh Pendidikan Sarjana S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Jawa Barat pada tahun 2000 hingga 2004.

Setelah selesai Pendidikan S1-nya, Pinangki melanjutkan Pendidikan Magisternya S2 Hukum di Univesitas Indonesia pada tahun 2004 hingga 2006.

Lulus Pendidikan Magisternya, Pinangki melanjutkan pendididkannya ke tinggat selanjutnya yaitu S3 Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 2008 hingga 2011 untuk mengambil gelar doktoral-nya.

Baca Juga: Mengejutkan! Djoko Tjandra Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara

Sebelum menjabat menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Pinangki pernah menjabat menjadi Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung.

Jaksa dengan nama panjang Dr Pinangki Sirna Malasari, S.H., M.H. merupakan Jaksa Madya dengan golongan IV/a.

Diketahui dirinya sudah menjadi jaksa di kejaksaan Agung selama lima belas tahun sejak bulan Januari 2005. Selain menjadi jaksa, pinangki juga sempat menjadi dosen di beberapa Universitas ternama.

Pada bulan Oktober 2013 hingga Febuari 2015, Pinangki Sirna Malasari menajdi dosen di Universitas Jayabaya. Selain di Universitas Jayabaya.

Baca Juga: Perbedaan Alis Djoko Tjandra Sebelum dan Sesudah Ditangkap

Jaksa Pinangki juga sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti pada bulang febuari 2019 hingga Maret 2019.

Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena terlibat dugaan kasus korupsi terpidana Djoko Tjandra yang berupa penerimaan gratifilasi dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali.

Itulah profil Jaksa Pinangki yang terjerat kasus suap terkait pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x