Manajemen Buka Suara soal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 2021 Dibuka, Lakukan Ini Segera Agar Lolos

- 3 Agustus 2021, 14:28 WIB
ILUSTRASI: PMO Kartu Prakerja buka suara soal kapan Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, masyarakat pun diminta lakukan beberapa hal agar lolos.
ILUSTRASI: PMO Kartu Prakerja buka suara soal kapan Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, masyarakat pun diminta lakukan beberapa hal agar lolos. /Tangkapan Layar: www.prakerja.go.id

Berikut ini adalah syarat untuk daftar Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPE/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  • Merupakan korban PHK, pencari kerja, dan wirausaha.

Baca Juga: Asik! Berusia 18 Tahun dan Punya KTP Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Cek Cara Daftar BLT PPKM Kemnaker yang Mau Dibuka

Menurut Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.

"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18," ucapnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Agustus 2021 Bisa Dapat Rp10 Juta! Cek Login Dashboard diwww.prakerja.go.id

Dia menambahkan, sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, pihaknya mengajak masyarakat yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data.

"Nanti ketika gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggal ikutan dalam seleksi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x