Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, Ikuti Uraian KemenPANRB Hari Ini Kamis 29 Juli

- 29 Juli 2021, 06:45 WIB
Kemen PANRB siap sosialisasikan passing grade SKD PNS 2021 hari ini Kamis, 29 Juli 2021 via live streaming
Kemen PANRB siap sosialisasikan passing grade SKD PNS 2021 hari ini Kamis, 29 Juli 2021 via live streaming /Dok. Sistem Seleksi CPNS

Passing grade atau nilai batas ambang SKD CPNS 2019 diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.

Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 meliputi; Tes Karakteristik (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan nilainya berbeda untuk kebutuhan formasi khusus.

Berikut nilai ambang batas SKD yang berlaku untuk tiga jenis tes dalam SKD CPNS 2019 adalah:

126 (seratus dua puluh enam) untuk TKP;

80 (delapan puluh) untuk TIU; dan

65 (enam puluh lima) untuk TWK.

Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security)

126 (seratus dua puluh enam) untuk TKP;

80 (delapan puluh) untuk TIU; dan

65 (enam puluh lima) untuk TWK

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x