Untuk cek daftar penerima selain di link BNI eform.bni.co.id dan BRI eform.bri.co.id, bisa juga dilakukan melalui situs banpresbpum.id. Begini caranya:
- Buka link banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika nama kamu tak ada di link tersebut, pastikan kamu memenuhi syarat ini:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Pada bulan ini, pelaku usaha mikro sudah mulai mendapatkan Banpres BPUM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta. Adapun kriteria pelaku usaha yang telah dapat BPUM ialah yang sudah terdaftar sejak Mei-Juni 2021 lalu.
Pada semester I 2021, Pemerintah membuka pendaftaran BPUM via online dan offline. Untuk memastikan pendaftaran semester II, bisa bertanya ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Pemerintah menyebut masih ada kuota 500 ribu BPUM. Sebab dari kuota 3 juta UMKM yang dibuka pada semester I 2021, baru terisi 2,5 juta UMKM. Yuk kunjungi kantor Dinas dan Koperasi UKM setempat jika belum terdaftar.***