Masukkan Nomor KTP di Link Ini: BPUM Juli Cair ke Rekening Jika Berkas Berikut Berhasil Diverifikasi

- 24 Juli 2021, 16:30 WIB
ILUSTRASI: Masukkan nomor KTP ke link banpresbpum.id untuk cek data penerima BPUM Rp1,2 juta yang akan cair Juli 2021.
ILUSTRASI: Masukkan nomor KTP ke link banpresbpum.id untuk cek data penerima BPUM Rp1,2 juta yang akan cair Juli 2021. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

Berikut cara cek penerima melalui link banpresbpum.id, yang merupakan salah satu link resmi untuk cek data penerima dari BNI:

Baca Juga: Hoax! Daftar BPUM Tahap 3 Bukan di Eform BNI eform.bni.co.id dan banpresbpum.id, Begini Cara Dapat Banpres BRI

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Tak Cuma via BRI dan BNI, Cek Daftar Penerima Bisa Tak di banpresbpum.id - Eform.bri.co.id

  1. Buka link banpresbpum.id
  2. Masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia di link banpresbpum.id
  3. Klik CARI
  4. Link banpresbpum.id akan melakukan pencarian, apakah terdapat data penerima yang sesuai dengan nomor KTP yang dimasukkan

Data penerima akan muncul lengkap dengan nomor KTP, nominal, serta lokasi bank penyalur BPUM Rp1,2 juta.

Selanjutnya, dapat mempersiapkan berkas dan syarat berikut untuk pencairan BPUM:

  • Mendatangi kantor Bank BNI sesuai lokasi yang ditentukan
  • Mematuhi protokol kesehatan
  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa buku rekening BNI jika diperlukan
  • Membawa dan mengisi SPTJM yang telah didownload di link id
  • Menunggu pihak BNI hingga berkas tersebut berhasil diverifikasi

Baca Juga: Login Link BRI dan BNI untuk Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta, BPUM Cair Kepada 1,5 Juta Penerima di Akhir Juli

Bantuan BPUM Rp1,2 juta bulan Juli dapat cair ke rekening BNI setelah berkas pencairan selesai diverifikasi atau dalam waktu 1x24 jam.

Kemenkop UKM menghimbau masyarakat pendaftar BPUM 2021 untuk tetap waspada atas informasi hoaxterkait penyaluran bantuan ini.

“Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM,” ungkap pihak Kemenkop UKM melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemenkopukm, 23 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x