Bagi warga DKI Jakarta yang ingin dapat bansos tunai BST DKI Jakrta harus memenuhi syarat utama yakni
1. Warga DKI Jakarta
2. Bukan termasuk penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
3. Penerima BST DKI ini merupakan warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Apabila memenuhi tiga syarat di atas, masyarakat bisa cek penerima BST DKI dengan login ke situs corona.jakarta.go.id.
Berikut ini cara cek daftar penerima BST DKI Jakarta yang cair pada Senin, 19 Juli 2021.
- Siapkan Kartu Keluarga (KK)